Jumat, 22 Februari 2013

Bela Negara


MASUKNYA IDEOLOGI PUNK DAN PENGARUHNYA TERHADAP PERSEPSI MASYARAKAT INDONESIA DALAM TATANAN KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA YANG BERLANDASKAN IDEOLOGI PANCASILA

Berita tentang Punk di Indonesia
Baru-baru ini Satuan Polisi Pamong Praja merazia anak-anak punk yang biasa mangkal disekitar alun-alun Pandeglang. Menurut berita yang yang saya kutip dari beberapa media lokal, keberadaan mereka bagi sebagian masyarakat dianggap cukup meresahkan. Anak punk ini diambil dari beberapa tempat di alun-alun Pandeglang. Mereka lalu diangkut dengan menggunakan mobil dan dibawa ke kantor Satpol PP Pandeglang. Setelah itu, anak-anak punk ini didata oleh petugas Satpol PP, bahkan saat mereka berada di Kantor Satpol PP, bertingkah seperti merasa bebas dan merokok sembarangan. Akibatnya, petugas memaksa anak-anak punk ini untuk tidak merokok sembarangan.
Berdasarkan pendataan petugas Satpol PP Pandeglang, sebagian besar anak punk ini bukan merupakan warga Pandeglang. Diantara mereka, ada yang merupakan warga luar Pandeglang, seperti Medan, Jakarta bahkan Denpasar, Bali. Beberapa anak punk yang ditanya mengaku datang ke Pandeglang untuk mencari pengalaman. Mereka selama di Pandeglang, tinggal di berbagai tempat. “Kalau untuk berteduh mah bisa dimana saja. Yang penting ga kehujanan. Kami datang karena kami ingin bebas,” kata Putu, salah seorang anak punk. Dia juga mengatakan, alasannya menjadi anak punk karena tidak betah tinggal di rumah. Apalagi orang tua juga tidak memedulikannya. Karena itu, agar lebih bebas Putu mengaku memilih untuk menjadi anak punk.
Hal serupa juga dikemukakan oleh Agus, salah seorang anak punk lainnya. Dia mengaku ingin menikmati masa kebebasan dengan cara menjadi anak punk. Apalagi tidak ada aturan yang membelenggu keberadaan anak punk. “Kan kalo jadi anak punk identik dengan kebebasan, makanya saya menjadi anak punk,” kata Agus. Sementara itu, Yasin, pelaksana TU di kantor Pol PP mengatakan, pihaknya akan melakukan pendataan terhadap komunitas anak punk. Kemudian, Satpol PP akan berkoordinasi dengan dinas sosial terkait keberadaan mereka di Pandeglang.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Pandeglang, M. Ilma Fatwa meminta agar anak-anak punk itu tidak diperlakukan represif. Sebaiknya anak-anak punk harus dibina agar bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat.

Sejarah dan Pengertian Punk
Punk pada awalnya merupakan sub-budaya yang lahir di London, Inggris yang berarti jenis musik atau genre musik yang lahir pada awal tahun 1970-an. Punk juga bisa diartikan sebagai ideologi hidup yang mencakup aspek sosial dan politik. Di awal kemunculannya punk merupakan gerakan anak muda yang diawali oleh anak-anak kelas pekerja di Inggris dan dengan segera merambah ke Amerika yang ketika itu mengalami masalah ekonomi dan keuangan akibat dari kemerosotan moral para tokoh politiknya sehingga memicu tingkat pengangguran dan kriminalitas yang tinggi. Punk berusaha menyindir para penguasa dengan caranya sendiri, melalui lagu-lagu dengan musik dan lirik yang sederhana namun kadang-kadang kasar, serta beat yang cepat dan menghentak.
Punk lebih dikenal dari hal fashion yang dikenakan dan tingkah laku yang para penganutnya perlihatkan, seperti potongan rambut mohawk ala suku indian, atau dipotong ala feathercut dan diwarnai dengan warna-warna yang terang, sepatu boots, rantai dan spike, jaket kulit, celana jeans ketat dan baju yang lusuh, anti kemapanan, anti sosial, kaum perusuh dan kriminal dari kelas rendah, serta pemabuk yang berbahaya, sehingga banyak yang mengira bahwa orang yang berpenampilan seperti itu sudah layak untuk disebut sebagai punker.
Punk juga merupakan sebuah gerakan perlawanan anak muda yang berlandaskan dari keyakinan we can do it ourselves. Penilaian punk dalam melihat suatu masalah dapat dilihat melalui lirik-lirik lagunya yang bercerita tentang masalah politik, lingkungan hidup, ekonomi, ideologi, sosial dan bahkan masalah agama.

Gaya Hidup dan Ideologi Punk
            “Psikolog asal Rusia, Pavel Semenov, menyimpulkan bahwa manusia memuaskan kelaparannya akan pengetahuan dengan dua cara. Pertama, melakukan penelitian terhadap lingkungannya dan mengatur hasil penelitian tersebut secara rasional (sains). Kedua, mengatur ulang lingkungan terdekatnya dengan tujuan membuat sesuatu yang baru (seni).
Dengan definisi tersebut, punk dapat dikategorikan sebagai bagian dari dunia kesenian. Gaya hidup dan pola pikir para pendahulu punk mirip dengan para pendahulu gerakan seni avant-garde, yaitu dandanan “nyleneh”, mengaburkan batas antara idealisme seni dan kenyataan hidup, memprovokasi audiens secara terang-terangan, menggunakan para penampil (performer) berkualitas rendah dan mereorganisasi (atau mendisorganisasi) secara drastis kemapanan gaya hidup. Para penganut awal kedua aliran tersebut juga meyakini satu hal, bahwa hebohnya penampilan (appearances) harus disertai dengan hebohnya pemikiran (ideas).
Gaya hidup dari punker (sebutan bagi para pengikut aliran punk) ialah relatif tidak ada seorang pun memiliki gaya hidup sama dengan lainnya. Gaya hidup dan ideologi berkembang sesuai dengan tempat, waktu dan situasi maka punker pada saat ini mulai mengembangkan proyek "jor-joran" yaitu manfaatkan media sebelum media memanfaatkan mereka. Dengan kata lain, punk berusaha membebaskan sesuatu yang membelenggu pada zamannya masing-masing. Hal tersebut dilakukan dengan membentuk grup musik yang beraliran punk dengan tujuan berusaha merambah ke media. Salah satu contoh grup musik fenomenal yang mengusung aliran punk adalah “Green Day” yang berasal dari Amerika Serikat. Grup ini pernah menjadi controversial di media Amerika setelah menguarkan album yang berjudul “American Idiot” yang berisi kritik dan sindiran keras terhadap pemerintahan yang masih dipegang oleh Presiden George Walker Bush pada waktu itu.

Punk dan Anarkisme
Di Indonesia, istilah anarki, anarkis atau anarkisme digunakan oleh media massa untuk menyatakan suatu tindakan perusakan, perkelahian atau kekerasan massal. Padahal menurut para pencetusnya, yaitu William Godwin, Pierre Joseph Proudhon, dan Mikhail Bakunin, anarkisme adalah sebuah ideologi yang menghendaki terbentuknya masyarakat tanpa negara, dengan asumsi bahwa negara adalah sebuah bentuk kediktatoran legal yang harus diakhiri atau dihancurkan.
Negara menetapkan pemberlakuan hukum dan peraturan yang sering kali bersifat pemaksaan, sehingga membatasi warga negara untuk memilih dan bertanggung jawab atas pilihannya sendiri. Kaum anarkis berkeyakinan, apabila dominasi negara atas rakyat terhapuskan, maka  hak untuk memanfaatkan kekayaan alam dan sumber daya manusia akan berkembang dengan sendirinya. Rakyat akan mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri tanpa campur tangan negara.
Kaum punk memaknai anarkisme tidak hanya sebatas pengertian politik semata. Dalam keseharian hidup, anarkisme berarti tanpa aturan pengekang, baik dari masyarakat maupun perusahaan rekaman, karena mereka bisa menciptakan sendiri aturan hidup dan perusahaan rekaman sesuai keinginan mereka. Etika punk semacam inilah yang lazim disebut do it yourself (lakukan sendiri).
Keterlibatan kaum punk dalam ideologi anarkisme ini akhirnya memberikan warna baru dalam ideologi anarkisme itu sendiri, karena punk memiliki kekhasan tersendiri dalam gerakannya. Gerakan punk yang mengusung anarkisme sebagai ideologi disebut dengan gerakan Anarko-punk.
Anarko-punk adalah bagian dari gerakan punk yang dilakukan baik oleh kelompok, band, maupun individu-individu yang secara khusus menyebarkan ide-ide Anarkisme. Dengan kata lain, Anarko-punk adalah sebuah sub-budaya yang menggabungkan musik punk dan gerakan politik Anarkisme. Tidak semua punk diidentikkan dengan anarkisme. Namun, anarkisme memiliki peran yang signifikan dalam punk. Begitu juga sebaliknya, punk memberikan pengaruh yang besar pada wajah dunia anarkisme kontemporer.
Beberapa band punk yang cukup popular dan dianggap sebagai pelopor dari gerakan anarko-punk antara lain Crass, Conflict, dan Subhumans. Sedangkan di indonesia beberapa band anarko-punk yang cukup populer antara lain Marjinal, Bunga Hitam, dan lain sebagainya.

Masuknya Punk ke Indonesia
Pada masa kini dengan adanya globalisasi, banyak sekali kebudayaan yang masuk ke Indonesia, sehingga tidak dipungkiri lagi muncul banyak sekali kelompok-kelompok sosial dalam masyarakat. Kelompok-kelompok tersebut muncul dikarenakan adanya persamaan tujuan atau senasib dari masing-masing individu. Kelompok-kelompok sosial yang dibentuk oleh sekelompok anak muda yang pada mulanya hanya dari beberapa orang saja, kemudian mulai berkembang menjadi suatu komunitas karena mereka merasa mempunyai satu tujuan dan ideologi yang sama.
Terlintas dalam benak kita, bagaimana kelompok tersebut dengan dandanan “liar” dan rambut dicat dengan potongan ke atas disertai anting-anting.  Mereka biasa berkumpul di beberapa titik keramaian pusat kota dan memiliki gaya dengan ciri khas sendiri. Punk bukan hanya aliran tetapi jiwa dan kepribadian pengikutnya. Motto dari anak-anak punk tersebut adalah Equality (persamaan hak) itulah yang membuat banyak remaja tertarik bergabung didalamnya. Punk sendiri lahir karena adanya persamaan terhadap jenis aliran musik “Punk” dan adanya gejala perasaan yang tidak puas dalam diri masing-masing sehingga mereka mengubah gaya hidup mereka dengan gaya hidup “Punk”.
Punk yang berkembang di Indonesia lebih dikenal dari hal fashion yang dikenakan dan tingkah laku yang mereka perlihatkan. Dengan gaya hidup anarkis membuat mereka merasa mendapat kebebasan. Namun kenyataannya gaya hidup punk ternyata membuat masyarakat resah dan sebagian lagi menganggap gaya hidup mereka yang mengarah ke gaya hidup kebarat-baratan. Selain itu, punk juga merupakan sebuah gerakan perlawanan anak muda yang berlandaskan dari keyakinan ”kita dapat melakukan sendiri”, seperti yang telah saya sebutkan diatas sebelumnya.
Jumlah anak punk di Indonesia memang tidak banyak, tapi ketika mereka turun ke jalanan, setiap mata tertarik untuk melirik gaya rambutnya yang mohawk dengan warna-warna terang dan mencolok. Belum lagi atribut rantai yang tergantung di saku celana, sepatu boot, kaos hitam, jaket kulit penuh badge atau peniti, serta gelang berbahan kulit dan besi seperti paku yang terdapat di sekelilingnya yang menghiasi pergelangan tangannya menjadi bagian yang tak terpisahkan dari busana mereka. Begitu juga dengan celana jeans super ketat yang dipadukan dengan baju lusuh, membuat image yang buruk terhadap anak punk yang anti sosial.
Kebanyakan anak punk di dalam masyarakat biasanya dianggap sebagai sampah masyarakat. Tetapi yang sebenarnya, mereka sama dengan anak-anak lain yang ingin mencari kebebasan. Dengan gaya busana yang khas, simbol-simbol, dan tata cara hidup yang dicuri dari kelompok-kelompok kebudayaan lain yang lebih mapan, merupakan upaya membangun identitas berdasarkan simbol-simbol.
Gaya punk merupakan hasil dari kebudayaan negara barat yang ternyata telah diterima dan diterapkan dalam kehidupan oleh sebagian anak-anak remaja di Indonesia, dan telah menyebabkan budaya nenek moyang terkikis dengan nilai-nilai yang negatif. Gaya hidup punk mempunyai sisi negatif dari masyarakat karena tampilan anak punk yang cenderung “menyeramkan” dan seringkali dikaitkan dengan perilaku anarkis, brutal, pembuat onar, dan bertindak sesuai keinginannya sendiri sehingga mengakibatkan pandangan masyarakat terhadap anak punk adalah perusak, karena mereka bergaya mempunyai gaya yang aneh dan seringnya berkumpul di malam hari menimbulkan dugaan bahwa mereka mungkin juga suka mabuk-mabukan, sex bebas, dan pengguna narkoba.

Kritisi dari Penulis mengenai Fenomena Anak Punk di Indonesia
Pada awalnya dalam pembentukan komunitas punk, terdapat prinsip dan aturan yang dibuat dan tidak ada satu orang pun yang menjadi pemimpin karena prinsip mereka adalah kebersamaan atau persamaan hak diantara anggotanya. Dengan kata lain, punk berusaha menyamakan status yang ada sehingga tidak ada yang bisa mengekang mereka. Sebenarnya menurut saya anak punk adalah pribadi-pribadi bebas tetapi bertanggung jawab. Artinya mereka juga berani bertanggung jawab secara pribadi atas apa yang telah dilakukannya. Karena aliran dan gaya hidup yang dijalani para punkers memang sangat aneh, maka pandangan miring dari masyarakat selalu ditujukan pada mereka. Padahal banyak diantara anak punk itu yang mempunyai kepedulian sosial.
Komunitas anak punk mempunyai aturan sendiri, tidak saja dalam segi musikalitas, tetapi juga pada aspek kehidupan lainnya. Dan juga komunitas anak punk mempunyai landasan etika “kita dapat melakukan sendiri”. Jadi, anak punk ini justru lebih mengembangkan sikap kemandirian dan berusaha berdikari,  setidaknya itulah sisi positif yang dapat saya lihat dari fenomena anak punk di Indonesia. Sebagai contoh, beberapa komunitas punk di kota-kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dan Malang merintis usaha rekaman dan distribusi terbatas. Komunitas tersebut membuat label rekaman sendiri untuk menaungi band-band sealiran sekaligus mendistribusikannya ke pasaran. Kemudian berkembang menjadi semacam toko kecil yang disebut distro. Tak hanya CD dan kaset, mereka juga memproduksi dan mendistribusikan t-shirt, aksesori, buku dan majalah, poster, serta jasa tindik (piercing) dan tatoo. Produk yang dijual seluruhnya terbatas dan dengan harga yang amat terjangkau. Kemudian hasil yang didapatkan dari penjualan tersebut, sebagian dipergunakan untuk membantu dalam bidang sosial, seperti membantu anak-anak panti asuhan. Komunitas punk yang lain berdikari dengan mendirikan distro, yaitu merupakan implementasi perlawanan terhadap perilaku konsumtif anak muda pemuja barang bermerk luar negeri. Perilaku yang seperti itu justru membantu dalam bidang sosial serta ekonomi, ditambah dengan beberapa grup musik punk yang lirik lagunya menginggung tentang pemerintahan, korupsi, dan hukum yang bisa dibeli di negeri Indonesia ini, hal tersebut merupakan suatu bentuk protes namun, masih dalam batas yang wajar meskipun dilihat dari penampilannya yang menyeramkan dan terkesan brutal itu.
Disisi lain, kita juga tidak boleh tutup mata akan dampak negatif yang ditimbulkan oleh budaya dan ideologi punk di Indonesia, khususnya mereka yang mengusung aliran anarko-punk yang cenderung bersifat ekstreme. Seperti yang telah saya bahas sebelumnya, Anarko-punk merupakan perpaduan dari ideologi punk dan pandangan anarkisme yaitu suatu paham yang mempercayai bahwa segala bentuk negara, pemerintahan, dengan kekuasaannya adalah lembaga-lembaga yang menumbuhsuburkan penindasan terhadap kehidupan, oleh karena itu negara, pemerintahan, beserta perangkatnya harus dihilangkan (dihancurkan). Aliran anarko-punk ini merupakan potensi yang cukup membahayakan bagi NKRI dan keutuhan bangsa Indonesia. Oleh, sebab itu semua element masyarakat harus terlibat aktif dalam upaya penanggulangan budaya punk di kalangan anak muda khususnya anarko-punk, agar tidak menimbulkan potensi-potensi yang berbahaya bagi bangsa dan negara Indonesia. Misalnya dengan mengambil tindakan penyuluhan kepada para generasi muda agar tidak terlibat budaya kekerasan.
Selain itu, penampilan grup musik punk saat performe di panggung juga sering memprovokasi para penontonnya yang juga penganut aliran punk dengan lirik lagunya yang bercerita tentang aksi protes terhadap pemerintahan, politik, sosial, ekonomi, bahkan sampai pada pelecehan agama. Sebut saja satu grup musik yang sempat kontroversial di dunia dengan lagunya yang berjudul “Jessus of Suburbia” dengan video musik yang sangat tidak pantas tentang masalah kesenjangan sosial dalam masyarakat. Lirik lagu itu terang saja menyinggung para umat nasrani di dunia dan grup musik itu sempat dilarang tampil serta diberikan peringatan untuk tidak menyanyikan lagu “Jessus of Suburbia” di saat tournya ke beberapa negara. Dengan adanya provokasi semacam itu, dikhawatirkan apabila generasi muda Indonesia cenderung salah jalan serta mulai terjerumus ke hal-hal seperti terorisme atau gerakan-gerakan pembebasan lainnya. Cara yang bisa saya sarankan untuk masalah seperti ini adalah dengan menanamkan nilai-nilai kebudayaan Indonesia yang luhur kepada generasi muda Indonesia, misalnya lewat pendidikan kesenian dan kebudayaan di tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah atas, serta dibentuknya UKM-UKM yang berhubungan dengan kebudayaan dan kesenian tradisional di universitas-universitas untuk menumbuhkan kecintaan terhadap budaya Indonesia pada para pemuda dan penerus bangsa.
Kemudian, untuk mengatasi budaya anak punk yang penampilannya cenderung dianggap menyeramkan bagi masyarakat, bisa kita atasi dengan menerapkan pendidikan serta pembinaan secara intensif bagi para punkers tadi, yang dilakukan oleh seluruh elemen bangsa melalui lembaga-lembaga swadaya masyarakat, penyuluhan oleh pemerintah lewat kementrian SDM, serta peran aktif dari seluruh civitas akademika di dalamnya dengan pengawaasan secara continue oleh masyarakat. Kemudian bagi langkah pencegahan, diterapkan mulai dari keluarga dengan mengajarkan etika sopan santun kepada anak sedini mungkin serta peran dunia pendidikan dengan menanamkan nilai-nilai dasar yang menjadi landasan bangsa Indonesia dengan memasukkan pelajaran pancasila, kewarganegaraan, serta budi pekerti dalam kurukulumnya, dan di masyarakat bisa menanamkan norba-norma sosial yang ada dalam masyarakat itu kepada setiap individu yang menjadi anggotanya.
Mengenai masalah persepsi masyarakat terhadap anak punk yang diidentikan dengan sampah masyarakat, saran saya, sebaiknya masyarakat tidak langsung men-judge mereka sebagai orang yang berperilaku negatif dan tidak langsung memutuskan untuk menghindari mereka. Karena, anak punk ini juga memiliki solidaritas sosial yang tinggi serta kemauan untuk berdikari dalam memulai usaha sendiri di bidang-bidang ekonomi, yang perlu kita lakukan hanyalah mengarahkan mereka untuk kembali ke norma-norma serta nilai-nilai luhur yang terkandung dalam ideologi pancasila, dengan cara-cara yang telah saya sebutkan sebelumnya. Tentunya untuk menanggulangi dampak negatif dari fenomena ini kita harus berperan bersama-sama dalam suatu naungan organisasi sosial yaitu NKRI.

Kesimpulan
Jadi, kesimpulan yang saya peroleh adalah fenomena punk di Indonesia merupakan imbas dari budaya barat yang masuk lewat rapuhnya kesatuan bangsa yang seharusnya menjadi filter dalam era globalisasi ini. Kemudian fenomena punk tidak sepenuhnya berdampak negatif, ada juga sisi positif dari ideologi punk yang bisa kita ambil dan adopsi ke dalam nilai-nilai budaya indonesia seperti solidaritas sosial yang kuat diantara mereka serta kemauan untuk berdikari dengan etika do it yourself (lakukan sendiri). Sebaiknya hal-hal yang positif itu kita ambil dan hal-hal yang negatif kita tinggalkan saja karena tidak sesuai dengan kepribadian dan kebudayaan bangsa Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar