Jumat, 22 Februari 2013

Bela Negara Part 2


USAHA-USAHA DALAM “MEMBUMIKAN” PANCASILA MENURUT KACAMATA SEORANG MAHASISWA

Pancasila telah lahir sebelum NKRI berdiri. Artinya, adalah bahwa mendirikan sebuah negara hanya semata-mata untuk mewujudkan sebuah tatanan masyarakat yang sejahtera, makmur dan sentosa. Tujuan tersebut merupakan “kontrak sosial” antara negara dengan rakyatnya. Dan negara sebagai organisasi yang mengatur, berkewajiban untuk membawa rakyatnya kepada tujuan yang dimaksud, tanpa menghilangkan hak-hak rakyatnya sebagai pemegang kedaulatan tertinggi, karena rakyatlah yang memiliki negara, bukan negara yang memiliki rakyat.
            Sehubungan dengan kata-kata “rakyatlah yang memiliki negara,” maka sudah sewajarnya bahwa kita sebagai rakyat Indonesia harus mampu menjaga dasar fundamental berdirinya NKRI, yaitu pancasila. Dalam menyikapi hal tersebut, maka usaha-usaha yang dapat saya lakukan sebagai mahasiswa untuk mengaplikasikan pancasila, diantaranya:
  1. Berawal dari diri saya sendiri, yaitu dengan lebih mendekatkan diri kepada Tuhan, serta mensyukuri segala anugerah dan limpahan rahmatnya. Karena saya Hindu, hal yang biasanya saya lakukan ialah mengikuti kegiatan sembahyang bersama di Pura UNS bersama mahasiswa Hindu lainnya setiap jumat malam, serta meditasi bersama setiap Senin malam di Pura Adhipura di daerah Bakonan. Selain itu juga aktif mengikuti kegiatan keagamaan yang diselenggarakan oleh Keluarga Mahasiswa Hindu Dharma di Solo. Kemudian untuk mendekatkan diri setiap hari kepada Tuhan, bisa dengan beribadah sesuai agama dan keyakinan masing-masing serta saling mewujudkan toleransi antar umat beragama. Saya rasa itu merupakan suatu perwujudan dari sila pertama yaitu sila “Ketuhanan yang Maha Esa”.
  2. Dengan membina hubungan yang baik antar sesama mahasiswa, dosen, karyawan, dan pegawai, serta seluruh civitas akademika di lingkungan kampus. Juga membina hubungan dengan masyarakat sekitar. Misalnya ikut serta dalam kegiatan bakti sosial yang diadakan di kampus. Bisa dalam hal menyumbangkan tenaga atau menyumbangkan barang-barang untuk keperluan bakti sosial. Menurut saya hal itu merupakan perwujudan dari sila kedua, yaitu sila “ Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”.
  3. Mengikuti kegiatan kemahasiswaan yang ada di kampus, misalnya ikut serta dalam aksi damai dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda, ikut dalam acara jalan santai yang diadakan kampus dalam rangka memperingati Hari Koperasi, dan ikut perpartisipasi dalam kegiatan pertandingan seni dan olah raga yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa ataupu oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan. Dalam mengikuti kegiatan seperti itu, saya rasa kita tidak harus langsung ikut bertanding, bisa juga dilakukan dengan memberi support kepada teman yang ikut bertanding atau kakak-kakak tingkat yang ikut bertanding. Dengan demikian, seluruh civitas akademika di kampus UNS akan merasa menjadi satu dalam sebuah keluarga besar. Dan hal itu merupakan perwujudan dari sila ketiga, sila “Persatuan Indonesia”.
  4. Ikut berpartisipasi dengan penuh tanggung jawab dalam kegiatan pemilihan Presiden BEM di kampus, jangan sekedar ikut-kutan ataupun hanya apatis, tapi harus bersikap kritis dalam memberikan hal pilih. Dengan ikut berpartisipasi memberikan suara kita dalam pemilihan Presiden BEM di kampus, menurut saya itu telah membuktikan bahwa sebagai mahasiswa kita telah sadar akan prinsip demokrasi yang bertanggung jawab, serta kita telah memulai langkah dalam usaha perbaikan kampus, dimana bila kita memilih orang yang benar-benar berkompeten untuk menjadi presiden BEM di kampus atau di tingkat fakultas, itu berarti kita memiliki niat dan semangat untuk ikut memajukan kampus. Dan hal tersebut juga merupakan perwujudan sila keempat, yaitu sila “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan”.
  5. Untuk sila kelima, yaitu sila “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”, saya rasa hal yang dapat saya lakukan untuk mewujudkan sila itu ke dalam kehidupan sehari-hari ialah, sebagai mahasiswa, ketika ujian dan mengerjakan tugas sebaiknya kita mengerjakan ujian itu sendiri, sesuai dengan kemampuan kita dan jangan sekali-kali berbuat curang ataupun mencontek saat ujian. Kemudian dalam mengerjakan tugas, jangan sampai menjadi seorang “plagiat” yaitu hanya menjiplak pekerjaan orang lain. Hal itu sangat tidak adil bagi teman-teman mahasiswa lain yang belajar secara sungguh-sungguh demi ujian serta mengerjakan tugas dengan giat. Seharusnya kejujuran menjadi suatu saranan untuk mewujudnya keadilan. Bila kita sebagai mahasiswa saja sudah tidak jujur, apa jadinya negeri ini kelak. Jadi, sebaiknya kita mengembangkan sikap jujur mulai dari hal-hal yang kecil sehingga lama-kelamaan akan menjadi kebiasaan yang tertanam dalam diri kita sebagai mahasiswa dalam peranannya sebagai agen perubahan yang akan membawa negeri dan bangsa ini menuju ke arah yang lebih baik di masa mendatang. Hidup Mahasiswa!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar