MASUKNYA IDEOLOGI PUNK DAN PENGARUHNYA TERHADAP PERSEPSI
MASYARAKAT INDONESIA DALAM TATANAN KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA YANG
BERLANDASKAN IDEOLOGI PANCASILA
Berita
tentang Punk di Indonesia
Baru-baru ini Satuan Polisi Pamong Praja merazia
anak-anak punk yang biasa mangkal
disekitar alun-alun Pandeglang. Menurut berita yang yang saya kutip dari
beberapa media lokal, keberadaan mereka bagi sebagian masyarakat dianggap cukup
meresahkan. Anak punk ini diambil dari beberapa tempat di alun-alun Pandeglang.
Mereka lalu diangkut dengan menggunakan mobil dan dibawa ke kantor Satpol PP
Pandeglang. Setelah itu, anak-anak punk ini didata oleh petugas Satpol PP,
bahkan saat mereka berada di Kantor Satpol PP, bertingkah seperti merasa bebas
dan merokok sembarangan. Akibatnya, petugas memaksa anak-anak punk ini untuk
tidak merokok sembarangan.
Berdasarkan pendataan petugas Satpol
PP Pandeglang, sebagian besar anak punk ini bukan merupakan warga Pandeglang.
Diantara mereka, ada yang merupakan warga luar Pandeglang, seperti Medan,
Jakarta bahkan Denpasar, Bali. Beberapa anak punk yang ditanya mengaku datang
ke Pandeglang untuk mencari pengalaman. Mereka selama di Pandeglang, tinggal di
berbagai tempat. “Kalau untuk berteduh mah bisa dimana saja. Yang penting ga
kehujanan. Kami datang karena kami ingin bebas,” kata Putu, salah seorang anak
punk. Dia juga mengatakan, alasannya menjadi anak punk karena tidak betah
tinggal di rumah. Apalagi orang tua juga tidak memedulikannya. Karena itu, agar
lebih bebas Putu mengaku memilih untuk menjadi anak punk.
Hal serupa juga dikemukakan oleh
Agus, salah seorang anak punk lainnya. Dia mengaku ingin menikmati masa
kebebasan dengan cara menjadi anak punk. Apalagi tidak ada aturan yang
membelenggu keberadaan anak punk. “Kan kalo jadi anak punk identik dengan
kebebasan, makanya saya menjadi anak punk,” kata Agus. Sementara itu, Yasin,
pelaksana TU di kantor Pol PP mengatakan, pihaknya akan melakukan pendataan
terhadap komunitas anak punk. Kemudian, Satpol PP akan berkoordinasi dengan
dinas sosial terkait keberadaan mereka di Pandeglang.
Sementara itu, anggota Komisi IV
DPRD Pandeglang, M. Ilma Fatwa meminta agar anak-anak punk itu tidak
diperlakukan represif. Sebaiknya anak-anak punk harus dibina agar bisa lebih
bermanfaat bagi masyarakat.
Sejarah
dan Pengertian Punk
Punk pada
awalnya merupakan sub-budaya yang lahir di London, Inggris yang
berarti jenis musik atau genre
musik yang lahir pada awal tahun 1970-an. Punk juga bisa diartikan sebagai
ideologi hidup yang mencakup aspek sosial dan politik. Di awal
kemunculannya punk merupakan gerakan anak muda yang diawali oleh anak-anak
kelas pekerja di Inggris dan dengan segera merambah ke Amerika yang ketika itu mengalami
masalah ekonomi dan keuangan akibat dari kemerosotan moral para tokoh politiknya sehingga memicu tingkat
pengangguran dan kriminalitas yang tinggi. Punk berusaha menyindir para
penguasa dengan caranya sendiri, melalui lagu-lagu dengan musik dan lirik yang
sederhana namun kadang-kadang kasar, serta beat yang cepat dan menghentak.
Punk lebih dikenal dari hal fashion
yang dikenakan dan tingkah laku yang para penganutnya perlihatkan, seperti
potongan rambut mohawk ala suku indian, atau dipotong ala feathercut
dan diwarnai dengan warna-warna yang terang, sepatu boots, rantai dan spike,
jaket kulit, celana jeans ketat dan baju yang lusuh, anti kemapanan, anti
sosial, kaum perusuh dan kriminal dari kelas rendah, serta pemabuk yang berbahaya,
sehingga banyak yang mengira bahwa orang yang berpenampilan seperti itu sudah
layak untuk disebut sebagai punker.
Punk juga merupakan sebuah gerakan
perlawanan anak muda yang berlandaskan dari keyakinan we can do it ourselves. Penilaian punk dalam melihat suatu
masalah dapat dilihat melalui lirik-lirik lagunya yang bercerita tentang
masalah politik, lingkungan hidup, ekonomi, ideologi, sosial dan bahkan masalah agama.
Gaya Hidup
dan Ideologi Punk
“Psikolog asal Rusia, Pavel Semenov, menyimpulkan bahwa manusia memuaskan kelaparannya
akan pengetahuan dengan dua cara. Pertama, melakukan penelitian terhadap
lingkungannya dan mengatur hasil penelitian tersebut secara rasional (sains).
Kedua, mengatur ulang lingkungan terdekatnya dengan tujuan membuat sesuatu yang
baru (seni).”
Dengan definisi tersebut, punk dapat
dikategorikan sebagai bagian dari dunia kesenian. Gaya hidup dan pola pikir para pendahulu punk mirip
dengan para pendahulu gerakan seni avant-garde, yaitu
dandanan “nyleneh”, mengaburkan batas antara idealisme seni dan
kenyataan hidup, memprovokasi audiens secara terang-terangan, menggunakan para
penampil (performer) berkualitas rendah dan mereorganisasi (atau
mendisorganisasi) secara drastis kemapanan gaya hidup. Para penganut awal kedua
aliran tersebut juga meyakini satu hal, bahwa hebohnya penampilan (appearances)
harus disertai dengan hebohnya pemikiran (ideas).
Gaya hidup dari punker (sebutan bagi
para pengikut aliran punk) ialah relatif tidak ada seorang pun memiliki gaya
hidup sama dengan lainnya. Gaya hidup dan ideologi berkembang sesuai dengan
tempat, waktu dan situasi maka punker pada saat ini mulai mengembangkan proyek "jor-joran" yaitu manfaatkan
media sebelum media memanfaatkan mereka. Dengan kata lain, punk berusaha
membebaskan sesuatu yang membelenggu pada zamannya masing-masing. Hal tersebut
dilakukan dengan membentuk grup musik yang beraliran punk dengan tujuan
berusaha merambah ke media. Salah satu contoh grup musik fenomenal yang
mengusung aliran punk adalah “Green Day” yang berasal dari Amerika Serikat.
Grup ini pernah menjadi controversial di media Amerika setelah menguarkan album
yang berjudul “American Idiot” yang berisi kritik dan sindiran keras terhadap
pemerintahan yang masih dipegang oleh Presiden George Walker Bush pada waktu
itu.
Punk dan
Anarkisme
Di Indonesia, istilah anarki, anarkis atau anarkisme digunakan oleh media massa untuk menyatakan suatu tindakan
perusakan, perkelahian atau kekerasan massal. Padahal menurut para pencetusnya,
yaitu William Godwin, Pierre Joseph Proudhon, dan Mikhail Bakunin, anarkisme
adalah sebuah ideologi yang menghendaki terbentuknya masyarakat tanpa negara,
dengan asumsi bahwa negara adalah sebuah bentuk kediktatoran legal yang harus
diakhiri atau dihancurkan.
Negara menetapkan pemberlakuan hukum
dan peraturan yang sering kali bersifat pemaksaan, sehingga membatasi warga
negara untuk memilih dan bertanggung jawab atas pilihannya sendiri. Kaum
anarkis berkeyakinan, apabila dominasi negara atas rakyat terhapuskan, maka hak untuk memanfaatkan kekayaan alam dan
sumber daya manusia akan berkembang dengan sendirinya. Rakyat akan mampu
memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri tanpa campur tangan negara.
Kaum punk memaknai anarkisme tidak
hanya sebatas pengertian politik semata. Dalam keseharian hidup, anarkisme
berarti tanpa aturan pengekang, baik dari masyarakat maupun perusahaan rekaman,
karena mereka bisa menciptakan sendiri aturan hidup dan perusahaan rekaman sesuai
keinginan mereka. Etika punk semacam inilah yang lazim disebut do it
yourself (lakukan sendiri).
Keterlibatan kaum
punk dalam ideologi anarkisme ini akhirnya memberikan warna baru dalam ideologi
anarkisme itu sendiri, karena punk memiliki kekhasan tersendiri dalam
gerakannya. Gerakan punk yang mengusung anarkisme sebagai ideologi disebut
dengan gerakan Anarko-punk.
Anarko-punk adalah bagian dari gerakan punk yang dilakukan baik
oleh kelompok, band,
maupun individu-individu yang secara khusus menyebarkan ide-ide Anarkisme.
Dengan kata lain, Anarko-punk adalah sebuah sub-budaya yang menggabungkan musik
punk dan gerakan politik Anarkisme. Tidak semua punk diidentikkan dengan
anarkisme. Namun, anarkisme memiliki peran yang signifikan dalam punk. Begitu
juga sebaliknya, punk memberikan pengaruh yang besar pada wajah dunia anarkisme
kontemporer.
Beberapa band punk
yang cukup popular dan dianggap sebagai pelopor dari gerakan anarko-punk antara
lain Crass,
Conflict, dan Subhumans. Sedangkan di
indonesia beberapa band anarko-punk yang cukup populer antara lain Marjinal, Bunga Hitam, dan lain
sebagainya.
Masuknya Punk ke Indonesia
Pada masa kini dengan adanya
globalisasi, banyak sekali kebudayaan yang masuk ke Indonesia, sehingga tidak
dipungkiri lagi muncul banyak sekali kelompok-kelompok sosial dalam masyarakat.
Kelompok-kelompok tersebut muncul dikarenakan adanya persamaan tujuan atau senasib
dari masing-masing individu. Kelompok-kelompok sosial yang dibentuk oleh sekelompok
anak muda yang pada mulanya hanya dari beberapa orang saja, kemudian mulai
berkembang menjadi suatu komunitas karena mereka merasa mempunyai satu tujuan
dan ideologi yang sama.
Terlintas dalam benak kita, bagaimana
kelompok tersebut dengan dandanan “liar” dan rambut dicat dengan potongan ke
atas disertai anting-anting. Mereka biasa berkumpul di beberapa titik
keramaian pusat kota dan memiliki gaya dengan ciri khas sendiri. Punk bukan hanya
aliran tetapi jiwa dan kepribadian pengikutnya. Motto dari anak-anak punk
tersebut adalah Equality (persamaan hak) itulah yang membuat banyak
remaja tertarik bergabung didalamnya. Punk sendiri lahir karena adanya
persamaan terhadap jenis aliran musik “Punk” dan adanya gejala perasaan yang
tidak puas dalam diri masing-masing sehingga mereka mengubah gaya hidup mereka
dengan gaya hidup “Punk”.
Punk yang berkembang di Indonesia
lebih dikenal dari hal fashion yang dikenakan dan tingkah laku yang mereka
perlihatkan. Dengan gaya hidup anarkis membuat mereka merasa mendapat
kebebasan. Namun kenyataannya gaya hidup punk ternyata membuat masyarakat resah
dan sebagian lagi menganggap gaya hidup mereka yang mengarah ke gaya hidup
kebarat-baratan. Selain itu, punk juga merupakan sebuah gerakan perlawanan anak
muda yang berlandaskan dari keyakinan ”kita dapat melakukan sendiri”, seperti yang telah saya
sebutkan diatas sebelumnya.
Jumlah anak punk di Indonesia memang
tidak banyak, tapi ketika mereka turun ke jalanan, setiap mata tertarik untuk
melirik gaya rambutnya yang mohawk dengan warna-warna terang dan
mencolok. Belum lagi atribut rantai yang tergantung di saku celana, sepatu
boot, kaos hitam, jaket kulit penuh badge atau peniti, serta gelang berbahan
kulit dan besi seperti paku yang terdapat di sekelilingnya yang menghiasi
pergelangan tangannya menjadi bagian yang tak terpisahkan dari busana mereka.
Begitu juga dengan celana jeans super ketat yang dipadukan dengan baju lusuh,
membuat image yang buruk terhadap anak punk yang anti sosial.
Kebanyakan anak punk di dalam
masyarakat biasanya dianggap sebagai sampah masyarakat. Tetapi yang sebenarnya,
mereka sama dengan anak-anak lain yang ingin mencari kebebasan. Dengan gaya
busana yang khas, simbol-simbol, dan tata cara hidup yang dicuri dari
kelompok-kelompok kebudayaan lain yang lebih mapan, merupakan upaya membangun
identitas berdasarkan simbol-simbol.
Gaya punk merupakan hasil dari
kebudayaan negara barat yang ternyata telah diterima dan diterapkan dalam
kehidupan oleh sebagian anak-anak remaja di Indonesia, dan telah menyebabkan
budaya nenek moyang terkikis dengan nilai-nilai yang negatif. Gaya hidup punk
mempunyai sisi negatif dari masyarakat karena tampilan anak punk yang cenderung
“menyeramkan” dan seringkali
dikaitkan dengan perilaku anarkis, brutal, pembuat onar, dan bertindak sesuai
keinginannya sendiri sehingga mengakibatkan pandangan masyarakat terhadap anak
punk adalah perusak, karena mereka bergaya mempunyai gaya yang aneh dan
seringnya berkumpul di malam hari menimbulkan dugaan bahwa mereka mungkin juga
suka mabuk-mabukan, sex bebas, dan pengguna narkoba.
Kritisi dari
Penulis mengenai Fenomena Anak Punk di Indonesia
Pada awalnya dalam pembentukan
komunitas punk, terdapat prinsip dan aturan yang dibuat dan tidak ada satu
orang pun yang menjadi pemimpin karena prinsip mereka adalah kebersamaan atau
persamaan hak diantara anggotanya. Dengan kata lain, punk berusaha menyamakan
status yang ada sehingga tidak ada yang bisa mengekang mereka. Sebenarnya
menurut saya anak punk adalah pribadi-pribadi bebas tetapi bertanggung jawab.
Artinya mereka juga berani bertanggung jawab secara pribadi atas apa yang telah
dilakukannya. Karena aliran dan gaya hidup yang dijalani para punkers memang
sangat aneh, maka pandangan miring dari masyarakat selalu ditujukan pada
mereka. Padahal banyak diantara anak punk itu yang mempunyai kepedulian sosial.
Komunitas anak punk mempunyai aturan
sendiri, tidak saja dalam segi musikalitas, tetapi juga pada aspek kehidupan
lainnya. Dan juga komunitas anak punk mempunyai landasan etika “kita dapat melakukan sendiri”. Jadi,
anak punk ini justru lebih mengembangkan sikap kemandirian dan berusaha berdikari, setidaknya itulah sisi positif yang dapat
saya lihat dari fenomena anak punk di Indonesia. Sebagai contoh, beberapa komunitas
punk di kota-kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dan
Malang merintis usaha rekaman dan distribusi terbatas. Komunitas tersebut
membuat label rekaman sendiri untuk menaungi band-band sealiran sekaligus
mendistribusikannya ke pasaran. Kemudian berkembang menjadi semacam toko kecil
yang disebut distro. Tak hanya CD dan kaset, mereka juga memproduksi dan
mendistribusikan t-shirt, aksesori, buku dan majalah, poster, serta jasa tindik
(piercing) dan tatoo. Produk yang dijual seluruhnya terbatas dan
dengan harga yang amat terjangkau. Kemudian hasil yang didapatkan dari
penjualan tersebut, sebagian dipergunakan untuk membantu dalam bidang sosial,
seperti membantu anak-anak panti asuhan. Komunitas punk yang lain berdikari
dengan mendirikan distro, yaitu merupakan implementasi perlawanan terhadap
perilaku konsumtif anak muda pemuja barang bermerk luar negeri. Perilaku yang
seperti itu justru membantu dalam bidang sosial serta ekonomi, ditambah dengan
beberapa grup musik punk yang lirik lagunya menginggung tentang pemerintahan,
korupsi, dan hukum yang bisa dibeli di negeri Indonesia ini, hal tersebut
merupakan suatu bentuk protes namun, masih dalam batas yang wajar meskipun
dilihat dari penampilannya yang menyeramkan dan terkesan brutal itu.
Disisi lain, kita
juga tidak boleh tutup mata akan dampak negatif yang ditimbulkan oleh budaya
dan ideologi punk di Indonesia, khususnya mereka yang mengusung aliran anarko-punk yang cenderung bersifat ekstreme. Seperti yang telah saya bahas
sebelumnya, Anarko-punk merupakan perpaduan dari ideologi punk dan pandangan
anarkisme yaitu suatu paham yang mempercayai bahwa segala bentuk negara, pemerintahan,
dengan kekuasaannya adalah lembaga-lembaga yang menumbuhsuburkan penindasan
terhadap kehidupan, oleh karena itu negara,
pemerintahan, beserta perangkatnya harus dihilangkan (dihancurkan). Aliran
anarko-punk ini merupakan potensi yang cukup membahayakan bagi NKRI dan
keutuhan bangsa Indonesia. Oleh, sebab itu semua element masyarakat harus
terlibat aktif dalam upaya penanggulangan budaya punk di kalangan anak muda
khususnya anarko-punk, agar tidak menimbulkan potensi-potensi yang berbahaya
bagi bangsa dan negara Indonesia. Misalnya dengan mengambil tindakan penyuluhan
kepada para generasi muda agar tidak terlibat budaya kekerasan.
Selain itu,
penampilan grup musik punk saat performe di panggung juga sering memprovokasi
para penontonnya yang juga penganut aliran punk dengan lirik lagunya yang
bercerita tentang aksi protes terhadap pemerintahan, politik, sosial, ekonomi,
bahkan sampai pada pelecehan agama. Sebut saja satu grup musik yang sempat
kontroversial di dunia dengan lagunya yang berjudul “Jessus of Suburbia” dengan
video musik yang sangat tidak pantas tentang masalah kesenjangan sosial dalam
masyarakat. Lirik lagu itu terang saja menyinggung para umat nasrani di dunia
dan grup musik itu sempat dilarang tampil serta diberikan peringatan untuk
tidak menyanyikan lagu “Jessus of Suburbia” di saat tournya ke beberapa negara.
Dengan adanya provokasi semacam itu, dikhawatirkan apabila generasi muda
Indonesia cenderung salah jalan serta mulai terjerumus ke hal-hal seperti
terorisme atau gerakan-gerakan pembebasan lainnya. Cara yang bisa saya sarankan
untuk masalah seperti ini adalah dengan menanamkan nilai-nilai kebudayaan
Indonesia yang luhur kepada generasi muda Indonesia, misalnya lewat pendidikan
kesenian dan kebudayaan di tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah atas,
serta dibentuknya UKM-UKM yang berhubungan dengan kebudayaan dan kesenian
tradisional di universitas-universitas untuk menumbuhkan kecintaan terhadap
budaya Indonesia pada para pemuda dan penerus bangsa.
Kemudian, untuk
mengatasi budaya anak punk yang penampilannya cenderung dianggap menyeramkan
bagi masyarakat, bisa kita atasi dengan menerapkan pendidikan serta pembinaan
secara intensif bagi para punkers tadi, yang dilakukan oleh seluruh elemen
bangsa melalui lembaga-lembaga swadaya masyarakat, penyuluhan oleh pemerintah
lewat kementrian SDM, serta peran aktif dari seluruh civitas akademika di
dalamnya dengan pengawaasan secara continue oleh masyarakat. Kemudian bagi
langkah pencegahan, diterapkan mulai dari keluarga dengan mengajarkan etika
sopan santun kepada anak sedini mungkin serta peran dunia pendidikan dengan
menanamkan nilai-nilai dasar yang menjadi landasan bangsa Indonesia dengan memasukkan
pelajaran pancasila, kewarganegaraan, serta budi pekerti dalam kurukulumnya,
dan di masyarakat bisa menanamkan norba-norma sosial yang ada dalam masyarakat
itu kepada setiap individu yang menjadi anggotanya.
Mengenai masalah
persepsi masyarakat terhadap anak punk yang diidentikan dengan sampah
masyarakat, saran saya, sebaiknya masyarakat tidak langsung men-judge mereka sebagai orang yang
berperilaku negatif dan tidak langsung memutuskan untuk menghindari mereka.
Karena, anak punk ini juga memiliki solidaritas sosial yang tinggi serta
kemauan untuk berdikari dalam memulai usaha sendiri di bidang-bidang ekonomi,
yang perlu kita lakukan hanyalah mengarahkan mereka untuk kembali ke
norma-norma serta nilai-nilai luhur yang terkandung dalam ideologi pancasila,
dengan cara-cara yang telah saya sebutkan sebelumnya. Tentunya untuk
menanggulangi dampak negatif dari fenomena ini kita harus berperan bersama-sama
dalam suatu naungan organisasi sosial yaitu NKRI.
Kesimpulan
Jadi, kesimpulan
yang saya peroleh adalah fenomena punk di Indonesia merupakan imbas dari budaya
barat yang masuk lewat rapuhnya kesatuan bangsa yang seharusnya menjadi filter
dalam era globalisasi ini. Kemudian fenomena punk tidak sepenuhnya berdampak
negatif, ada juga sisi positif dari ideologi punk yang bisa kita ambil dan
adopsi ke dalam nilai-nilai budaya indonesia seperti solidaritas sosial yang
kuat diantara mereka serta kemauan untuk berdikari dengan etika do it yourself (lakukan sendiri).
Sebaiknya hal-hal yang positif itu kita ambil dan hal-hal yang negatif kita
tinggalkan saja karena tidak sesuai dengan kepribadian dan kebudayaan bangsa
Indonesia.